Ancaman Bom KPK, Novel Baswedan Desak Presiden Jokowi Untuk Membentuk TGPF
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Novel Baswedan menuntut Bapak Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta bersama (TGPF) untuk mengungkap kasus ancaman bom terhadap para pemimpin KPK, serta kasus serangan asam.
Pihak KPK dapat membentuk timnya sendiri, tetapi sebaiknya tim itu terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab. Misalnya, mungkin presiden dapat membuat tim pencari fakta jika dia mau, kata Pak Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 10 Januari.
Novel Baswedan berpendapat tim dapat terdiri dari orang-orang dari semua elemen dalam upaya untuk mempercepat pengungkapan teror terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Bapak Laode Muhammad Syarif.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, dua pejabat tinggi KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif menghadapi ancaman bom yang ditempatkan di depan rumah mereka pada hari Rabu, 9 Januari 2019.
Pak Novel juga seorang korban teror yang kasusnya belum diungkapkan. Dua orang tak dikenal memercikkan cairan asam ke wajahnya pada tanggal 11 April 2017.
Novel Baswedan memang ingin membuat spekulasi bahwa ancaman bom terhadap para pemimpin KPK dilakukan oleh jaringan yang sama yang menyerangnya. Menurut Pak Novel, membentuk tim TGPF adalah upaya yang paling tepat untuk menemukan pelaku.
Post a Comment