Presiden Jokowi Menerima Penghargaan Kebebasan Pers


Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Pak Jokowi telah menerima Penghargaan Kebebasan Pers atas komitmen pemerintahannya untuk melindungi kebebasan pers di puncak acara dalam perayaan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya pada hari Sabtu, 9 Febuari 2019.

Ketua Dewan Pers Bapak Yosep Adi Prasetyo memberikan penghargaan kepada Presiden sebuah acara dimana Pak Jokowi yang berada di tahun kelima masa jabatan pertamanya sebagai kepala negara dan sedang mencari pemilihan ulang pada bulan April 2019, hadir pada hari Sabtu.

Yosep Adi Prasetyo mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan kepada Presiden sebagai tanda penghargaan atas kontribusinya dalam melindungi semangat kebebasan pers selama lima tahun terakhir.

Pemerintahan Bapak Jokowi tidak pernah mengganggu kebebasan pers dan dia selalu membiarkan semua masalah terkait pers ditangani oleh Dewan Pers, katA Pak Yosep kepada keterangan tertulis di sela-sela acara tersebut.

Dia melakukan peran maksimum yang bisa dilakukan oleh suatu negara dan itu harus dihargai, ia melanjutkan.

Penghargaan adalah tradisi peringatan Hari Pers Nasional, kata Bapak Yosep, menambahkan bahwa mantan presiden Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dianugerahi satu penghargaan.

Susilo Bambang Yudhoyono menerima Friend of the Press Award pada perayaan Hari Pers Nasional terakhir yang dia hadiri selama masa jabatan kedua dan terakhirnya pada tahun 2014.

Dalam pidatonya pada hari Sabtu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menegakkan kebebasan pers.

Kebebasan seperti itu harus dijaga dengan tanggung jawab moral dan etika yang sejalan dengan UU Pers dan UU Penyiaran, katanya.

Tidak ada komentar