Kementerian Menanggapi Penerbitan CVR Dari Crashed Lion Air JT 610


Kementerian Perhubungan Indonesia memberikan tanggapan terhadap rekaman audio yang diduga bocor yang diyakini berasal dari perekam suara kokpit penerbangan Lion Air JT 610.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Polana B. Pramesti menegaskan bahwa laporan investigasi resmi untuk kecelakaan tragis tersebut belum dipublikasikan.

Keaslian sumber itu diragukan, kata Polana dalam pesan teks kepada awak media pada Kamis, 21 Maret 2019.

Rekaman kokpit yang diterbitkan diyakini berasal dari perekam suara kokpit (CVR) milik Lion Air penerbangan JT 610 detik sebelum menabrak perairan Karawang di Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2018, menewaskan semua 189 orang di atas kapal.

Pada saat itu, Boeing 737 MAX 8 Lion Air diujicobakan oleh Bhavye Suneja dan co-pilot Harvino.

Lebih lanjut, Polana mengatakan bahwa laporan investigasi resmi dan rekamannya hanya boleh dirilis oleh satu-satunya lembaga negara Indonesia yang berwenang yang merupakan Komite Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT).

Pengamat penerbangan Bapak Gerry Soejatman berpendapat bahwa sumber dari laporan investigasi Lion Air yang beredar yang diterbitkan oleh Reuters tidak berbentuk investigasi, melainkan informasi yang bersumber dari pelapor.

Gerry menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh awak pesawat Lion Air JT 610, sebagaimana didengar dalam rekaman, dianggap sebagai upaya normal seorang pilot yang berusaha memecahkan masalah berdasarkan pelatihan yang mereka terima.

Tidak ada komentar