Menteri Untuk Menangguhkan Sipir Setelah Kerusuhan Penjara


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly telah menginstruksikan pelayanannya untuk menangguhkan sipir dan pejabat lain dari lembaga pemasyarakatan kelas III di Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah kerusuhan di fasilitas pemasyarakatan.

Insiden itu dipicu oleh tindakan kekerasan terhadap beberapa terpidana oleh petugas penjara terkait dengan penyelidikan dugaan perdagangan narkoba di penjara, kata Yasonna saat konferensi pers di Langkat pada hari Sabtu, 18 Mei 2019.

Sementara menyatakan penghargaan atas investigasi untuk menggagalkan perdagangan narkoba, menteri mengutuk penggunaan kekerasan dalam proses tersebut.

Sekitar 500 narapidana melarikan diri dari sel mereka di penjara kelas-III selama kerusuhan yang terjadi pada hari Kamis. Sekitar 98 narapidana telah ditangkap kembali. Kepadatan dan kekurangan tenaga telah disebut sebagai masalah utama di balik perdagangan narkoba dan kerusuhan.

Yasonna Laoly mengklaim kementeriannya telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mencegah insiden seperti itu terjadi di fasilitas pemasyarakatan di seluruh negeri. Namun, dia menyalahkan pejabat penjara karena gagal mengikuti arahannya.

Kami sudah memberi tahu mereka sejak lama. Namun, reformasi tidak akan berhasil jika mereka tidak mengubah pola pikir mereka! Kata Yasonna.

Selain menghukum sipir dan pejabat lainnya, kementerian juga akan menghukum para provokator yang diduga kerusuhan pada hari Kamis. Investigasi akan dimulai setelah situasi di penjara telah kembali normal.

Tidak ada komentar