Saut Situmorang Mengundurkan Diri Setelah DPR Mengangkat Lima Pemimpin


Saut Situmorang mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima pemimpin untuk menjalankan agen anti-korupsi.

Penamaan lima pemimpin baru terjadi di tengah protes keras baik dari anggota KPK dan publik karena dianggap sebagai upaya untuk melemahkan lembaga, tidak menyebutkan upaya DPR untuk mempercepat revisi UU KPK yang melihat substansinya diubah. untuk mengekang otoritas agensi.

Saut Situmorang adalah salah satu dari banyak orang yang tanpa henti mengkritik para kandidat karena ia berpendapat bahwa orang-orang yang terpilih kurang memiliki integritas.

Dia mengirim surat pengunduran diri terbuka ke email setiap karyawan KPK pada hari Jumat, 13 September 2019. Kepada semua orang yang diberkati Tuhan, izinkan saya menjelaskan beberapa hal terkait pengunduran diri saya sebagai pemimpin KPK yang akan segera berlaku efektif mulai hari Senin, 16 September 2019.

Selain itu, email Saut Situmorang menekankan alasan mengapa dia mengundurkan diri dan bahwa dia akan berkomitmen untuk dua acara yang tersisa yang akan dia hadiri sebagai karyawan KPK pada hari Sabtu dan Minggu. Dia juga berterima kasih kepada anggota staf dalam masa jabatan keempat edisi agensi.

Tidak ada komentar