Nadiem Makarim Mengumumkan Tidak Ada Lagi Ujian Nasional Pada Tahun 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengumumkan empat program kebijakan pendidikan yang dijuluki "Merdeka Belajar" atau kebebasan belajar. Salah satunya adalah penghentian ujian nasional (UN) mulai tahun 2021.
"Menjalankan ujian nasional (UN) pada tahun 2021 akan diganti dengan menjadi Survei Karakter dan Penilaian Kompetensi Minimum, yang terdiri dari kemampuan matematika (berhitung), kemampuan bahasa (literasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem seperti dikutip dari situs web kementerian, pada hari Rabu, 11 Desember.
Pemeriksaan ini akan berlaku untuk siswa di tengah tingkat sekolah, yaitu. kelas 4, 8 dan 11. Pemerintah berharap penggantian ujian nasional ini akan mendorong guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil ujian ini tidak akan digunakan sebagai dasar seleksi siswa ke tingkat berikutnya.
"Kebijakan ini juga merujuk pada praktik pendidikan yang baik di tingkat internasional seperti PISA (Program untuk Penilaian Siswa Internasional) dan TIMSS (Tren dalam Studi Matematika dan Sains Internasional)," tambahnya.
Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang ujian sekolah nasional berstandar (USBN), yang mulai tahun depan, akan dilaksanakan hanya oleh sekolah.
Lebih lanjut Nadiem Makarim menyematkan harapan pemerintah daerah dan pusat dapat bekerja bersama untuk mewujudkan kesetaraan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. "Akses yang merata dan kualitas pendidikan harus sejalan dengan inisiatif lain oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang memiliki lebih sedikit pendidik," katanya.
Post a Comment