AS Perluas Larangan Perjalanan ke Eropa


Amerika Serikat (AS) memperluas larangan terhadap virus Corona ke Eropa dengan memasukkan Inggris dan Irlandia. Larangan itu akan mulai berlaku pada tengah malam Senin, Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan pada konferensi pers di Gedung Putih, seperti dikutip dari BBC, Minggu (15/3/2020). Sementara larangan perjalanan 26 negara Eropa - anggota zona pergerakan bebas Schengen - mulai berlaku pada Sabtu waktu setempat. Pence menjelaskan bahwa warga negara Amerika dan penduduk legal masih bisa kembali. Orang-orang seperti itu akan disalurkan melalui bandara tertentu dan diproses, jelasnya. Pada Sabtu pagi, AS telah berhenti bepergian selama 30 hari dari 26 negara Schengen - 22 anggota Uni Eropa dan empat negara non-UE. Negara-negara itu adalah Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Slovenia , Spanyol, Swedia dan Swiss.

Larangan perjalanan disambut dengan kemarahan dan kebingungan di Eropa. Para pemimpin Benua Biru menuduh Presiden Trump membuat keputusan tanpa konsultasi, Inggris dan Irlandia telah dibebaskan tetapi Trump mengatakan pada hari Sabtu Sayangnya, mereka memiliki sedikit kegiatan. Jumlah total kasus infeksi yang dikonfirmasi di Inggris telah mencapai 1.140, dengan 21 kematian - naik dari 11 pada hari Jumat. AS telah mengkonfirmasi 51 kematian terkait pandemi virus Corona dan 2.488 kasus infeksi. Seorang pejabat senior di Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa dalam enam minggu pertama penapisan virus di AS, 17 pelancong ditempatkan di bawah karantina di fasilitas medis. Selama periode itu, lebih dari 30.000 pelancong juga diminta untuk mengkarantina di rumah.

Tidak ada komentar