Kandidat Legislatif Ditangkap Karena Diduga Mencuri Untuk Mendanai Kampanye


Calon legislatif dari partai politik tak dikenal ditangkap bersama dengan empat tersangka karena diduga mencuri uang untuk digunakan dalam kampanyenya, Polisi Bogor melaporkan.

Polisi Bogor mengatakan pada hari Jumat bahwa kandidat telah ditangkap bersama dengan empat tersangka lainnya.

Kelima tersangka diidentifikasi sebagai SP, AM, NJ, HR dan NA. Polisi mengatakan SP saat ini berpartisipasi dalam pemilihan legislatif tetapi menolak untuk mengungkapkan daerah pemilihan dan partai politik kandidat yang tepat.

Semua tersangka adalah pelanggar berulang, yang telah melakukan perampokan di beberapa daerah, termasuk di Palembang, Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

Kepala unit kejahatan Kepolisian Bogor, Ajud. Komisioner Benny Cahyad mengatakan bahwa kelimanya berusaha merampok pengendara di Stadion Pakansari di kabupaten Cibinong, Kabupaten Bogor pada tanggal 13 Maret 2019.

Polisi telah menyita uang sekitar Rp 40 juta dari para tersangka sejauh ini. Grup telah beroperasi selama lima bulan terakhir.

Kelompok itu merampok pengendara dengan terlebih dahulu meratakan ban mobil para korban. Mereka kemudian membuntuti korban sampai ban benar-benar kempes. Ketika para korban keluar dari mobil untuk mengganti ban, mereka memaksa mereka untuk menarik uang dari rekening bank mereka.

Benny Cahyad mengatakan kandidat legislatif adalah pemimpin dalam perampokan. Pemimpin menerima bagian terbesar dari uang dari perampokan, katanya.

Kapolres Bogor Ajun Sr. Comr. AM Dicky, mengatakan bahwa daerah pemilihan SP berada di luar Jawa.

Tidak ada komentar