Pengadilan Akan Memutuskan Permohonan Prabowo Tentang Perselisihan Pemilihan Presiden Pada Hari Kamis


Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan putusannya tentang perselisihan pemilihan presiden pada hari Kamis, dalam keputusan akhir yang diharapkan akan mengakhiri drama seputar kemenangan Presiden terpilih Joko Widodo atau Pak Jokowi.

Sembilan hakim pengadilan bersidang pada hari Senin, 24 Juni 2019, untuk membahas petisi yang diajukan oleh kubu kandidat Bapak Prabowo Subianto yang hilang, yang menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kecurangan “terstruktur, sistematis dan masif” yang menguntungkan Jokowi selama pemilihan. .

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan para hakim memutuskan pertemuan untuk mengumumkan keputusan mereka pada hari Kamis, sehari lebih awal dari rencana awal pada hari Jumat, yang merupakan batas waktu penyerahan putusan.

Panel hakim merasa bahwa mereka siap untuk membaca putusan pada hari Kamis, 27 Juni 2019, kata Fajar, pada hari Senin.

Pengadilan telah mengirim surat untuk memberi tahu kubu Pak Prabowo, KPU, dan juga tiket Pak Jokowi mengenai pengumuman itu, katanya, seraya menambahkan bahwa sembilan hakim akan melanjutkan musyawarah mereka hingga hari Rabu, 26 Juni 2019.

Tiket Prabowo Subianto menantang penghitungan suara KPU yang menempatkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang dengan 55,5 persen suara dibandingkan dengan Prabowo-Sandiaga Uno 44,5 persen di pengadilan pada tanggal 24 Mei 2019, dalam upaya terakhirnya untuk membalikkan hasil pemilihan presiden.

Jalannya audiensi pekan lalu melihat kubu Prabowo Subianto menghadirkan lusinan saksi dan ahli untuk memberikan kesaksian mendukung mereka di depan bangku.

Tidak ada komentar