BNN: Diskotek MG Buat 700 Kartu Member untuk Pembeli Narkoba Cair

BNN: Diskotek MG Buat 700 Kartu Member untuk Pembeli Narkoba Cair


Badan Narkotika Nasional (BNN) Menemukan adanya Penggunaan kartu member untuk memesan narkoba jenis cair di sebuah club ( diskotik) malam MG internasional club,jakarta barat

dari pemeriksaan ada sekitar 700 member yang memiliki id untuk memesan Narkoba jenis cair tersebut.

"Keterangan Dir P2 BNN ada 700 kartu member"kata deputi pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dikantor BNN,jalan MT Haryono,Cawang jakarta timur.

Menurut Arman pembuatan narkoba dan penjualan di dalam gedung club malam tersubt sudah berjalan cukup lama dari pembukaan gedung yang berawal dari tahun 2007,"satu botol air ini di bandrol seharga Rp 400 ribu. dan jumlah pengunjung yang datang setiap hari nya mencapai 70 sampai 100 orang perhari sedangkan hari sabtu dan minggu pengunjung bisa mencapai 250 hingga 400 pengunjung.

Untuk pembuatan kartu member seharga Rp 600 ribu dengan jangka waktu 6 bulan.jika masa waktu berlaku telah habis sang pemilik kartu member harus perpanjang kembali atau membuat ulang kartu tersebut dengan harga yang sama.

untuk pembelian narkoba jenis cair tersesbut pertama sang pembeli harus menunjukan kartu member dan setelah di verifikasi asli,maka petugas yang mengecek akan mengontak kaptenya,dan kapten mengontak penghubung,dan penghubung akan mengontak kurir,dan kurir akan menjemput barang (narkoba) ke lantai dimana sang pembeli tersebut menunggu.

Badan Narkoba Nasional (BNN) juga menduga Diskotik MG internasional Club di jakarta Barat memproduksi pil ekstasi.

setelah di telusuri,narkoba cair yang dibuat lebih identik kandungannya dengan esktasi dibandingkan dengan narkoba jenis sabu.

Menurut Arman, dengan ekstasi bentuk cair, mereka jadi lebih praktis menghasilkan narkoba, dan tinggal dimasukkan saja ke dalam botol air mineral.

Tidak ada komentar