Ketua Umum PAN Meminta Maaf Atas Kasus Korupsi Terhadap Saudaranya


Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Zulkifli Hasan telah mengeluarkan publik menyusul penangkapan saudaranya, Bupati Lampung Selatan Bapak Zainudin Hasan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap.

Badan antigraft menangkap Zainudin Hasan dan juga seorang politikus PAN, pada hari Jumat pagi 27 July 2018 atas kasus korupsi terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebagai putra tertua dari keluarga, Zulkifli mengatakan bahwa atas nama orang tuanya, mereka menyesali penangkapan dan meminta Zainuddin untuk bekerja sama dengan penyelidikan KPK.

“Sebagai saudaranya, saya mohon maaf kepada warga Lampung Selatan serta semua warga Lampung atas kejadian itu,” kata Zulkifli, yang juga pembicara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (27/07/2018).

Zulkifli Hasan melanjutkan dengan mengatakan bahwa sebagai Ketua Umum PAN, dia berulang kali memperingatkan semua kader partai agar tidak terlibat dalam berbagai jenis korupsi.

“Saya sepenuhnya mempercayai KPK untuk menangani kasus ini karena saya percaya bahwa badan anti-birokrasi akan menjadi profesional.”

Zainudin Hasan ditangkap bersama dengan 11 orang lainnya, termasuk anggota Dewan Legislatif Daerah (DPRD), selama serangkaian penggerebekan mulai kamis Kamis malam 26 July 2018.

KPK juga menyita uang sebesar Rp 700 juta dalam dugaan uang suap sebagai buktinya.

Tidak ada komentar