Polisi Menggagalkan Upaya Penyelundupan 1,4 ton Gulma Dalam Truk Pengangkut Ikan


Unit narkotika Kepolisian Jakarta telah menggagalkan upaya untuk menyelundupkan sekitar 1.434 kilogram marijuana yang disembunyikan di sebuah truk yang berisi limbah dari pabrik ikan asin.

Wakil kepala polisi Brig. Jenderal Purwadi Arianto mengatakan paket gulma “dikemas di bagian bawah truk dan ditumpuk dengan limbah ikan asin yang memancarkan bau busuk.”

Purwadi menuduh bahwa kurir sengaja menggunakan limbah ikan asin untuk menyamarkan bau ganja.

Ganja itu dikirim dari Aceh dan akan dijual di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

“Kasus ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyelundupan sebelumnya pada bulan Mei. Kami sudah tahu bahwa akan ada upaya lain, ”kata Purwadi seperti diketerangan yang tertulis pada hari Senin 30 July 2018, mencatat bahwa truk berangkat dari pelabuhan Bakauheni di Lampung pada tanggal 23 Juli 2018.

Polisi berhasil menghentikan mereka ketika mereka dalam perjalanan ke Jakarta, dekat pintu tol Pasar Rebo di Jakarta Timur, dan menangkap dua tersangka yang diidentifikasi sebagai MY dan RND.

“Ketika kami menyelidiki lebih lanjut, kami menangkap beberapa tersangka lagi, AM dan SLH di Cengkareng, Jakarta Barat. Para tersangka lainnya, AK dan RYD, ditangkap di Cipayung, Depok Jawa Barat, ”kata Purwadi.

"Kami masih mencari satu lagi tersangkanya," tambahnya.

Tidak ada komentar